Perjumpaan di Serambi Iman
Editor | Buku Pilihan | February 2nd, 2009
Pengantar Oleh: Prof. Dr. Siti Musdah Mulia*
DATA BUKU:
Judul: Perjumpaan di Serambi Iman
Oleh: Nicolas J. Woly
Penerbit: BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2008
Tebal: xxii+600 hal
ISBN: 978-979-687-464-4
Ukuran: 15×23 cm
Kata Pengantar
Buku yang tergelar di hadapan anda berjudul Pertemuan di Serambi Iman karya Nicolas J. Woly, merupakan karya ilmiah yang unik dan menantang. Unik karena temanya sangat spesifik, yaitu mengupas soal doa bersama di antara berbagai komunitas agama yang berbeda. Sebelum era reformasi acara doa bersama ini sangat sering dijumpai di Indonesia. Sayangnya, tradisi yang amat baik ini belakangan sudah mulai dihindari sebagai respons terhadap fatwa MUI tahun 2005 yang mengharamkan pluralisme, sekularisme dan liberalisme. Doa bersama dianggap sebagai salah satu bentuk implementasi paham pluralisme tersebut. Meskipun fatwa tersebut menuai kecaman dan protes sengit dari berbagai kalangan, khususnya kelompok agama yang pro-demokrasi dan pluralisme, namun pihak MUI tetap tidak peduli. Fatalnya lagi, banyak umat Islam memandang fatwa MUI sebagai peraturan yang mengikat dan harus diikuti, padahal sebagai fatwa posisinya tidak lebih dari hasil ijtihad, bisa benar dan bisa salah. Karena itu, tidak harus diterima, apalagi diamalkan.
Selain unik, kandungan buku ini menyodorkan pandangan keagamaan yang menantang umat beragama, khususnya di kalangan Kristen dan Islam, mempertanyakan kembali pandangan-pandangan teologis mereka. Sebagai umat beragama yang baik, tentu kita yakin akan kebenaran ajaran agama masing-masing. Kita yakin bahwa agama selalu mendorong ke arah kebaikan, kedamaian dan keharmonisan umat manusia. Akan tetapi, keyakinan itu sering paradoks dengan realitas yang ada. Di masyarakat selalu timbul permusuhan dan perseteruan karena alasan-alasan keagamaan. Sepanjang tahun 2005 secara kasat mata kita menyaksikan sejumlah kasus di negeri ini, seperti pengusiran orang-orang Ahmadiyah dan pembakaran terhadap masjid mereka; pembakaran gereja dan larangan umat Kristen melakukan ritual di gereja mereka; penangkapan terhadap pemimpin kelompok agama yang mengajarkan salat dengan dua bahasa; dan penangkapan terhadap tokoh-tokoh agama yang dituduh mengajarkan faham sesat.
Mengapa timbul benturan di antara penganut agama yang meyakini agamanya mengajarkan kebaikan dan kedamaian? Jawabannya simpel saja. Umat beragama umumnya selalu memandang keselamatan hanya bagi diri mereka, sedangkan penganut agama lain dipandang kafir dan sesat sehingga harus ”diselamatkan”. Bahkan, ada kecenderungan umat beragama menafikan eksistensi agama dan komunitas keagamaan lainnya. Pada umumnya, secara normatif kita meyakini Tuhan hanya satu, Dialah Pencipta manusia dan alam semesta. Keyakinan seperti ini membawa kita mengakui bahwa semua manusia adalah sederajat dan setara. Ironisnya, dalam realitas sehari-hari tidak sedikit yang menolak pandangan kesetaraan tersebut atas nama agama.
Membaca isi buku ini mengingatkan saya pada pengalaman selama berada di Prancis tahun 2006 lalu. Ketika itu saya mengambil program Visiting Professor di EHESS. Selama berada di negara itu saya mengisi hari-hari Minggu dengan mengunjungi beberapa gereja tua yang bersejarah. Saya selalu memilih waktu kunjungan ke gereja-gereja tersebut bersamaan dengan prosesi misa agar saya pun dapat menyaksikan secara langsung bagaimana saudara-saudara saya umat Kristen melaksanakan ibadah di gereja mereka. Saya bersyukur karena dapat masuk ke gereja dan menyaksikan kebaktian tanpa halangan sedikit pun, walaupun saya mengenakan jilbab, kostum yang sangat eksklusif karena secara eksplisit menyimbolkan identitas diri dan keagamaan saya.
Menarik sekali bahwa pada saat-saat prosesi ibadah berlangsung, saya tidak merasa terganggu sedikit pun. Sebaliknya, saya malah menikmati lagu-lagu kebaktian, ceramah pastor dan lantunan doa demi doa yang disampaikan oleh para pemimpin agama di gereja tersebut. Bahkan, kehadiran di gereja itu menambah rasa keimanan saya kepada Allah, Sang Pencipta. Saya semakin yakin akan kebenaran agama saya sendiri. Pengalaman saya membuktikan dengan nyata bahwa dengan menyaksikan ibadah dan doa dari komunitas agama lain justru menambah pengalaman dan tingkat spiritualitas seseorang. Pengalaman saya yang indah itu dapat pula dirasakan, baik oleh sesama Muslim maupun penganut agama lain dengan dua syarat: Pertama, bersedia terlebih dahulu membersihkan diri dari semua prasangka negatif (prejudice) terhadap agama lain; dan kedua, bersedia menata dalam dirinya suatu sikap penghargaan, toleransi dan positive thinking terhadap penganut agama lain.
Saya menyimak dan merenungi isi nyanyian, ceramah dan doa yang disampaikan dalam gereja. Menurut saya, secara substansial isinya tidak berbeda dengan apa yang disampaikan di masjid-masjid, yakni mengajak manusia untuk menyembah dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Penyayang; menyuruh berbuat baik kepada orangtua, mencintai sesama manusia dan menolong orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Melarang manusia berbuat jahat, ingkar dan durhaka, serta merusak lingkungan alam semesta. Alangkah indahnya, jika lebih banyak lagi orang Islam yang menyaksikan kegiatan misa di gereja, sebaliknya pun demikian, banyak juga di antara saudara-saudara saya penganut Kristen menyaksikan kegiatan keagamaan di masjid-masjid.
Pertanyaan kritis muncul, mengapa semua tuntunan agama yang ideal dan luhur itu tidak terwujud secara nyata dalam kehidupan pemeluk agama tersebut? Mengapa agama umumnya tidak dapat mengubah sikap manusia yang serakah dan suka menghabisi sesamanya. Agama tidak membuat manusia saling mencintai sesamanya, seperti selalu disampaikan dalam ceramah dan dilantunkan dalam nyanyian dan doa, baik di dalam masjid maupun di gereja. Dari sini saya lalu memahami mengapa ada orang-orang yang menganjurkan untuk hidup tanpa agama, seperti A.N. Wilson, seorang novelis dan wartawan dari Inggris.
Wilson menulis sebuah buku berjudul Against Religion: Why We Should Try to Live Without It (Melawan Agama: Mengapa Kita Harus Mencoba Hidup Tanpa Agama?). Bagian pendahuluan buku itu memaparkan pandangan Wilson yang mengecam agama dengan sangat kritis: ”Alkitab (Bibel) mengatakan bahwa cinta uang adalah akar segala kejahatan. Mungkin lebih benar lagi kalau dikatakan bahwa cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan. Agama adalah tragedi umat manusia. la mengajak kepada yang paling luhur, paling murni, paling tinggi dalam jiwa manusia. Akan tetapi, kenyataannya hampir tidak ada sebuah agama pun yang tidak ikut bertanggung jawab atas berbagai kerusuhan, tirani dan penindasan kebenaran. Marx menggambarkan agama sebagai candu rakyat; tetapi agama jauh lebih berbahaya daripada candu. Kalau candu membuat orang tertidur, maka sebaliknya agama tidak membuat orang tertidur. Agama justru mendorong orang untuk menganiaya sesamanya; agama membuat orang membanggakan diri dan kelompoknya, serta merendahkan kelompok lain; agama membuat orang bersikap arogan dan sektarian, hanya memandang diri dan kelompoknya saja yang benar dan mengklaim kebenaran bagi agama mereka sendiri”.
Kecaman Wilson terhadap agama patut menjadi renungan kita bersama para penganut agama. Bahwa dalam beragama, selalu ada potensi konflik dan perusakan atau permusuhan yang amat berbahaya. Jika pandangan Wilson diketengahkan ke publik, pasti banyak kelompok agama menyanggahnya sambil mengajukan argumentasi pembelaan terhadap agama. Para pembela agama akan mengatakan bahwa meskipun konflik dan permusuhan atas nama agama senantiasa muncul di kalangan para penganut agama, namun agama tidak dapat dipersalahkan. Yang salah ialah para penganutnya, karena tidak memahami sekaligus mempraktikkan ajaran agama secara benar.
Sekilas tampak jawaban itu benar. Tidak demikian bagi seorang yang kritis. Sebab, begitu mudah membalik argumen itu dengan mengatakan: kalau agama itu sungguh-sungguh benar, tetapi tidak mampu membenahi perilaku para pemeluknya, lalu bagaimana membuktikan kebenaran agama itu? Dan apa gunanya agama yang benar, tetapi tidak mempengaruhi watak dan perilaku para pemeluknya?
Senada dengan Wilson, Nurcholish Madjid, pionir pemikir Muslim di Indonesia menulis sebagai berikut. ”Kita semuanya mengetahui bahwa sebelum Zaman Industri, perang banyak terjadi atas dorongan agama. Setelah Zaman Industri tiba, perang banyak didorong oleh rebutan harta. Dan kita tidak dapat begitu saja menilai bahwa perang atas nama agama adalah lebih mulia daripada perang atas nama harta, kecuali jika kita termasuk dan ada dalam pihak golongan agama yang berperang itu sendiri. Jika kita berada dalam agama ketiga, di luar dua agama yang sedang berperang, kita akan tersenyum mengejek karena memandang bahwa peperangan yang terjadi antara dua agama (yang bukan agama kita itu) adalah suatu ironi dan tragedi, karena perang itu merupakan usaha saling menghancurkan oleh dua pihak yang (dalam pandangan kita) sarna-sama palsu (karena kedua agama itu bukan agama kita sendiri dan tidak seperti agama kita sendiri). Jadi perang itu adalah suatu perang atas nama kepalsuan, dari kedua pihak, yang membuat perang semacam itu tidak masuk akal. Karena itu perang atas nama harta tentunya masih lumayan lebih baik, karena masih lebih masuk akal! Suatu logika yang tidak terlalu buruk!”
Tapi jika kita termasuk dan berada di pihak suatu agama yang berperang dengan agama lain, maka dengan sendirinya perang itu adalah perjuangan sebuah kebenaran melawan dan menghancurkan kepalsuan. Adakah nilai hidup yang lebih tinggi daripada perjuangan menegakkan kebenaran melawan kepalsuan? Kita pun akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang serupa itu, sehingga mati di dalamnya adalah kehormatan yang besar, sebagai syahid atau martir. Dan pandangan itulah yang sering salah kaprah disebut dengan jihad dalam masyarakat Muslim. Dilema bahwa agama mengajak kepada kebaikan, dan semakin orang yakin kepada agamanya, adalah semakin baik. Akan tetapi, realitasnya justru ”orang baik” itu semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kepada orang lain, bahkan merasa berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya, dan ironisnya ia justru menjadi sumber konflik itu sendiri.
Solusi yang ditawarkan Nicolas J. Woly dalam buku ini cukup realistis, yakni dialog agama. Ia menyodorkan sebuah istilah yang menggugah, yakni ”pertemuan di serambi iman” yang kemudian dipilihnya menjadi judul buku. Para pemuka agama ditantang untuk menggagas sebanyak mungkin pertemuan di serambi iman dalam bentuk dialog agama. Dialog hendaknya dimulai dengan melakukan rekonstruksi terhadap konsep misionarisme yang dalam Islam dikenal dengan konsep dakwah amar makruf nahi munkar.
Konsep amar makruf nahi munkar pada dasarnya lebih menekankan makna kasih sayang, yakni agar manusia saling mengasihi sesamanya. Sikap saling mengasihi di antara sesama manusia inilah yang pada hakikatnya akan mewujudkan kebajikan dan melenyapkan kejahatan di masyarakat. Menurut saya, dakwah merupakan tugas yang harus dijalankan oleh agama, tetapi persoalannya, bagaimana merumuskan kembali tugas dakwah itu agar sejalan dengan prinsip toleransi dan penghargaan positif terhadap agama-agama lain. Ini demi kepentingan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka-prasangka negatif yang mungkin mengarah pada timbulnya berbagai konflik yang tidak diinginkan.
Pemahaman distortif terhadap konsep misionarisme ini sering pula diperparah oleh berbagai kepentingan politis dari kelompok-kelompok tertentu. Masuknya berbagai pengaruh politik dalam kehidupan umat beragama di Indonesia setidaknya disebabkan oleh adanya tiga faktor. Pertama, adanya kecenderungan pada pihak-pihak tertentu, terutama yang memiliki wewenang dan kekuasaan, untuk menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya. Kedua, masih rendahnya pemahaman dan kesadaran umat beragama terhadap esensi ajaran agama mereka masing-masing. Dan, ketiga, fakta bahwa penegakan hukum (law enforcement) di negeri ini masih sangat lemah dan seringkali pula bersifat diskriminatif.
Sebagai langkah awal dalam dialog, perlu segera disosialisasikan pengertian bahwa agama pada dasarnya bukan merupakan tujuan hidup manusia, melainkan hanyalah sebuah jalan menuju Tuhan. Akan tetapi, kebanyakan penganut agama telah telanjur menjadikan agama sebagai tujuan. Bahkan, tidak sedikit yang mempertuhankan agama!
Akhir kata, saya mengapresiasi setinggi-tingginya karya tulis ini sebagai sebuah upaya merajut kerukunan, keharmonisan dan kedamaian hakiki menuju masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan beradab. Doa saya, semoga buku ini kelak menjadi perekat di antara Muslim dan Kristen, dua komunitas agama yang selama ini sering menjauh satu sama lain, padahal mereka berasal dari bapak yang satu, Nabi Ibrahim. Amin.
* Prof. Dr. Siti Musdah Mulia M.A., lahir di Bone, Sulawesi Selatan pada 3 Maret 1958. Ia dikenal sebagai tokoh feminis muslim terkenal di Asia. Pendidikan S-1 ditempuh di Jurusan Bahasa & Sastra Arab, Fakultas Adab, IAIN Alaudin, Makassar (1982). Pendidikan S-2 ditempuh di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam bidang Sejarah Pemikiran Islam (1992). Pendidikan S-3 ditempuh di tempat yang sama di bidang kajian Pemikiran Politik Islam (1997). Pada tahun 2008 menerima Yap Thiam Hien Award, sebuah penghargaan di bidang HAM. Ia telah menulis sekurang-kurangnya 18 buku bidang kajian hukum dan politik Islam, perempuan, sejarah, dll.
** Catatan: Kata Pengantar Prof. Dr. Siti Musdah Mulia M.A., di atas dimuat atas izin dari penerbit BPK Gunung Mulia. Info penerbit: publishing[at]bpkgm[dot]com atau www.bpkgm.com.
December 7th, 2011 at 2:38 pm
Sip…