Hidup Itu Bukan dari Roti Saja, Tetapi dari Sertifikat!
Editor | Kolom Lepas | December 9th, 2009
Oleh: Eddy Sunyoto*
Begitu seorang bayi lahir ke dunia, mak ceprot, maka orang tuanya akan segera direpotkan untuk mengurus sertifikat. Selembar kertas sertifikat yang disebut Akta Kelahiran. Sejak saat itulah seseorang akan selalu dituntut untuk melengkapi dirinya dengan berbagai-bagai jenis sertifikat. Sampai akhirnya diakhiri pula dengan selembar sertifikat final: Akta Kematian. Sebenarnya, lucu juga karena kedua sertifikat tersebut bukan diurus oleh yang bersangkutan, tetapi oleh orang lain: orang tua di awal dan ahli waris di akhir.
Uraian di atas tentulah hanya berlaku bagi kita yang hidup di dunia yang sudah berbudaya, beradab, dan tentu saja alam modern yang telah ditata dengan berbagai-bagai perangkat dan aturan hukum. Meskipun di dalam kenyataan, dan ironinya, bahwa justru dengan berbagai-bagai aturan tersebut, hidup ini sepertinya semakin tidak teratur saja.
Sertifikat yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah selembar kertas yang dapat berwujud akta, ijazah, kartu, surat keterangan, surat izin, rekomendasi, sertifikat, atau surat lainnya sebagai bukti dan tanda yang sah dari seseorang yang telah mengalami, melakukan, mempunyai serta memiliki sesuatu sesuai dengan keadaan yang sebenar-benarnya terjadi.
Di sini ditekankan tentang sesuatu yang benar-benar terjadi, karena dalam banyak hal sertifikat tersebut bisa saja palsu ataupun aspal (asli tapi palsu).
Ada berbagai jenis sertifikat yang memang sangat vital dan perlu seperti akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah, kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, dsb. Namun, ada pula yang kategorinya tidak terlalu perlu, bahkan sekadar main-main saja. Tentu saja, meskipun terkesan sekadar sesuatu yang remeh-temeh, seritifikat yang diterbitkan tersebut tetap mempunyai suatu maksud dan ‘nilai’ tertentu.
Tanpa sertifikat yang namanya STNK, sebuah mobil biasanya disebut bodong. Tetapi, untuk orang yang tidak mempunyai Akta Kelahiran dia tidak dibilang wudelnya bodong. Dan, hal ini bisa menimbulkan kesulitan besar dalam hidupnya, apalagi kalau sudah berumur 17 tahun serta tidak mempunyai sertifikat lainnya: KTP. Bukan hanya keberadaannya tidak diakui secara hukum, tetapi dia bisa masuk bui karena termasuk pelanggaran dan bisa kena pasal pidana.
Gerhana matahari total adalah merupakan peristiwa alam yang sangat langka terjadi di suatu tempat di bumi ini, frekuensinya bisa ratusan tahun sekali terjadi. Barangkali, kita masih ingat ketika tahun 1983 yang lalu gerhana matahari total juga terjadi atau bisa dinikmati di Indonesia. Dalam fenomena alam seperti ini, ada lho perusahaan penerbangan yang menyelenggarakan penerbangan khusus untuk memantau gerhana matahari total, yang diharapkan akan dapat ditonton lebih lama. Bagi peserta yang mengikuti: mereka mendapat sertifikat!
Bagi mereka yang mempunyai nyali dan memenuhi syarat kesehatan jantung silakan ke Bali untuk melakukan loncatan bungee jumping, di sana juga disediakan sertifikat. Dan untuk aksi itu, biayanya ternyata juga tidak murah (membayarnya pakai duit Amerika) apalagi kalau dihitung ongkos tiketnya ke Bali.
Bila ingin sertifikat yang lain lagi, silakan jalan-jalan ke P. Weh, di ujung paling barat dari negeri kita tercinta. Bapak Walikota Sabang telah menyediakan sertifikat Kilometer Nol Indonesia. Atau, mau merasakan panasnya udara khatulistiwa? Walikota Pontianak juga sudah menyiapkan sertifikat bagi pengunjung Tugu Khatulistiwa.
Para PNS yang bekerja sebagai pejabat fungsional, termasuk widyaiswara, juga sangat menggemari sertifikat. Seminar, workshop, pelatihan, atau kegiatan apa saja yang diikutinya akan selalu menambah semangat untuk dihadiri apabila ada sertifikatnya. Bukan apa-apa karena dari sertifikat ini akan mendapat angka kredit yang selalu didambakan untuk kenaikan pangkatnya.
Rasanya, tidaklah berlebihan apabila kesimpulan dari tulisan ini, juga merupakan judul yaitu bahwa ”Hidup ini bukan hanya dari roti saja, tetapi dari sertifikat”. Dan, mungkin tidak pula berlebihan apabila kata-kata bijak yang selama ini kita kenal, dapat pula disesuaikan menjadi “Carilah sertifikat sampai ke negeri China”.[es]
* Eddy Sunyoto, saat ini bekerja sebagai Widyaiswara di Departemen Pekerjaan Umum, salah satu jabatan fungsional pada PNS yang tugas utamanya adalah mengajar, mendidik dan melatih. “Profesi yang paling mulia setelah nabi”, katanya. Lahir pada 20 Juni 1953, mengantongi ijazah S1 di bidang teknik sipil dan S2-nya sistem dan teknik jalan raya. Ditengah kesibukan pekerjaannya (dan tuntutan profesi) masih menyempatkan diri untuk terus belajar menulis. Tentunya tulisan yang lebih panjang dari sekedar pesan pendek. Dapat dihubungi di surat listrik: e_sunyoto[at]yahoo[dot]com.

December 10th, 2009 at 2:39 pm
Weleh-weleh… Pak Eddy ini memang top. Tukang mengajar, mendidik, dan melatih yang tentunya peserta dan narasumbernya juga bersertifikat hehe. Good idea!